SMK Negeri 2 Balikpapan

Jl. Soekarno Hatta Gn. Samarinda Balikpapan

"Tiada Hari Tanpa Prestasi"

Cagar Budaya : Tempat Menatap Masa Lalu, Untuk Melangkah Ke Masa Depan

Jum'at, 21 Oktober 2022 ~ Oleh kesiswaan ~ Dilihat 983 Kali

Opini oleh: Fasya Al Madhina & Cleo Rumimper (X AKL 1)

 

Kekayaan alam yang melimpah ruah menjadikan Indonesia sebagai tempat dari hampir 1000 lebih situs Cagar Budaya yang tersebar luas di seluruh pulau yang ada di bumi pertiwi. Terdapat berbagai bentuk Cagar Budaya yang tersimpan di Indonesia, mulai dari bentuk bangunan, benda-benda peninggalan, serta situs situs bersejarah.

Cagar budaya sendiri, menurut UU No. 11 Tahun 2010, adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Melalui cagar budaya, situs-situs, benda, serta peninggalan-peninggalan dengan usia lebih dari 50 tahun berhasil dilestarikan dan dilindungi hingga kini agar kelak dapat terus dikunjungi, maupun dijadikan tempat penelitian. Jadi singkatnya, cagar budaya merupakan suatu situs atau benda bersejarah yang memiliki nilai ilmu pengetahuan penting, yang bersifat kebendaan dan keberadaannya harus dijaga serta dilestarikan.

Maksud dari adanya cagar budaya adalah untuk memperkenalkannya kepada masyarakat luas. Dengan tujuan memberikan pembinaan, agar masyarakat turut serta dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Indonesia. Untuk melihat bentuk-bentuk dari cagar budaya ini, kita bisa melihatnya dengan pergi ke museum, atau dengan pergi langsung ke lokasi di mana letak cagar budaya tersebut ditemukan untuk mempelajarinya.

Dalam mempelajari cagar budaya banyak hal baru dari masa lalu, dimana itu dapat kita bawa juga berkaitan dengan masa sekarang. Mengulik informasi lebih dalam atas cagar budaya rasanya dapat terus menggali rasa penasaran kita dalam, dan lebih dalam. Dengan mengunjungi situs-situs cagar budaya yang ada, tak hanya mampu memperluas sudut pandang kita tentang masa lampau. Tetapi juga dapat menambah wawasan kita terhadap berbagai benda bersejarah yang ada di negeri tercinta kita ini.

Museum Geologi Bandung merupakan salah satu cagar budaya peninggalan yang sampai sekarang masih ada, dan masih tertata rapi serta terawat dengan baik. Museum ini berdiri pada tanggal 16 Mei 1928, dan masih digunakan hingga sekarang sebagai tempat menyimpan hasil penemuan.

Gedung dengan desain Art Deco, yang melibatkan 300 pekerja bangunan ini ditaksir menghabiskan dana sekitar 400 golden, dan merupakan hasil rancangan dari arsitek Belanda Ir. H M Van Schouwenburg.

Museum ini pernah melewati tahap renovasi setelah satu tahun ditutup. Museum Geologi Bandung direnovasi dengan dana bantuan dari pemerintah Jepang berupa uang senilai 754,5 juta yen pada tahun 1999. Setelah direnovasi, museum kembali di buka untuk umum pada tanggal 20 Agustus 2000 dengan peresmian oleh Megawati Soekarnoputri, yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden dengan didampingi oleh  Menteri Pertambangan dan Energi Susilo Bambang Yudhoyono.

Museum Geologi Bandung adalah salah satu contoh bahwa cagar budaya di Indonesia terus ditata dan dirawat sedemikian rupa agar dapat terus dijadikan sarana untuk lebih mengenal lebih dalam tentang situs-situs bersejarah. Dapat dilihat dari banyaknya pengunjung yang mengunjungi Museum ini

Terlepas dari hal itu, belajar dan menaruh perhatian terhadap cagar budaya yang sudah ada, dapat membawa kita untuk masuk ke dalam masa lampau dimana cagar budaya itu sendiri dibangun. Syarat cagar budaya yang minimal harus berusia setengah abad sudah cukup untuk membuat cagar budaya tersebut menjadi pusat perhatian kita untuk menjelajahi masa lalu dari bangunan, benda, maupun situs Cagar Budaya. Mengunjungi situs-situs cagar budaya yang ada setidaknya mampu memperluas sudut pandang kita tentang masa lampau, waktu dan tempat dari cagar budaya itu berdiri.

Dengan 1000 lebih cagar budaya yang terdapat di Indonesia sudah cukup menjadikan hal itu sebagai sumber media untuk belajar dan meneliti setiap sudutnya. Namun hal ini tidak menutup fakta bahwa masih banyak cagar budaya diluar yang tidak dirawat dan dibiarkan begitu saja. Peristiwa harusnya menjadi awal kesadaran kita bahwa sekecil apa pun suatu cagar budaya, nilai-nilai penting yang terkandung di dalam nya tidak bisa kita biarkan.

Dengan menelantarkan satu cagar budaya saja, kita sudah sama halnya dengan membuang banyak nilai sejarah, pengetahuan, serta kebudayaan. Sebaliknya, dengan melindungi serta melestarikan satu cagar budaya, kita dapat lebih mendalami nilai-nilai di dalam cagar budaya sebagai alternatif ilmu.

Ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestarian cagar budaya, salah satunya yaitu lewat kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat. Dimana hal ini diharapkan dapat memberitahukan kepada warga bagaimana cara menjaga benda cagar budaya tersebut.

Kita bukan hanya belajar dari pelajaran yang ada di sekolah, banyak media yang dapat kita gunakan untuk menimba ilmu, dan Cagar Budaya merupakan salah satu contoh sarana ilmu yang memadai. Ada baiknya, semua cagar budaya yang ada dapat dirawat secara merata, supaya tetap lestari dan tidak habis dimakan zaman yang terus berkembang.

Generasi muda bangsa memiliki potensi yang besar dalam kegiatan melestarikan cagar budaya di Indonesia. Jadi pastinya, besar harapan generasi terdahulu terhadap kita sebagai penerus bangsa dalam melestarikan benda cagar budaya yang negara miliki.

  1. TULISAN TERKAIT