Tantangan dunia kerja di masa datang tidak semakin sederhana, mereka yang mampu beradaptasi adalah generasi dengan kompetensi soft dan hard skill dari manusia-manusia yang berdaya untuk terus bermental belajar sepanjang hayat. SMK sebagai wadah pembina karya generasi pelajar Indonesia berusaha terus memperbaiki diri dengan menyusun sistem pendukung lulusannya berkinerja tinggi dengan kompetensi yang tersertifikasi. Merespon laju perkembangan di dunia usaha dan industri, seiring itu pula materi uji kompetensi perlu terus diperbaiki.
Bertempat di Aula SMKN 2 Balikpapan, 'Workshop Penyusunan MUK' yang diadakan dari Sabtu-minggu/ 4-5 September 2021 oleh LSP SMKN 2 Balikpapan sebagai upaya agar perangkat asesmen atau materi uji kompetensi beragam dan handal sesuai persyaratan yang ditetapkan BNSP.
Diikuti oleh 20 peserta yang merupakan Asesor kompetensi dan calon asesor kompetensi. Kegiatan workshop diawali dengan laporan Ketua LSP SMK Negeri 2 Balikpapan, Bapak H. Sunaryo, S. Pd, MM. Sebagai narsumber dalam Wokshop Penyusunan MUK ini adalan Bapak Aries Sutriyanto, S. Kom (Assesor Kopetensi Keahlian Multimedia) dan Bapak Heri Bambang Santoso, S. Pd (ssesor Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga). Para narsumber sebelumnya telah mengikuti RCC perpanjangan Sertifikat Asesor Kompetensi.
Ketua Dewan Pengarah LSP SMK Negeri 2 Balikpapan, Bapak Drs. Rusjanto, MM membuka secara resmi kegiatan tersebut, sekaligus memberikan arahan mengenai peran dan fungsi LSP SMK Negeri 2 Balikpapan terhadap Sertifikasi Kompetensi para Peserta Didik di SMK Negeri 2 Balikpapan.
Drs. Rusjanto, MM menyampaikan bahwa dalam LSP SMK Negeri 2 Balikpapan telah mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifiikasi Profesi (BNSP), hal ini dibuktikan telah terbitnya Surat Keputusan Lisensi dari BNSP untuk LSP SMK Negeri 2 Balikpapan, namun demikian kita masih harus melewati langkah terakhir untuk mendapatkan Sertifikat Lisensi dari BNSP yaitu Witness atau penyaksian secara langsung proses Assesmen oleh BNSP. LSP SMK Negeri 2 Balikpapan berupaya melengkapi semua persyaratan dokumen termasuk dokumen Materi Uji Kompetensi (MUK) setiap Skema Kompetensi Keahlian dengan versi terbaru yang harus dimiliki oleh LSP SMK Negeri 2 Balikpapan. Sehubungan dengan hal terebut, maka LSP SMK Negeri 2 Balikpapan mengadakan Workshop Penyusunan MUK.
LSP berfungsi sebagai sertifikator, yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi; dan sebagai developer yang memelihara sekaligus mengembangkan standar kompetensi. LSP SMK Negeri 2 Balikpapan harus mampu melaksanakan proses sertifikasi Kompetensi melalui pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP 201. Harapannya, semoga mulai tahun ajaran ini Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Peserta didik kelas XII dapat dilaksanakan oleh LSP SMK Negeri 2 Balikpapan. LSP SMK Negeri 2 Balikpapan juga sedang mengupayakan penambahan Assesor Kompetensi Keahlian untuk setiap Skema Kompetensi Keahlian dengan menyiapkan beberapa Guru Poduktif untuk mengikuti Pelatihan Assesor kompetensi dan Perpanjangan Sertifikat Kompetensi.
Sebagai sertifikator, LSP melaksanakan tugas membuat MUK, menyediakan tenaga penguji (asesor), melaksanakan asesmen, menyusun kualifikasi berdasarkan KKNI, mengembangkan skema sertifikasi serta menjaga kinerja para asesor dan TUK. Sementara dalam fungsinya sebagai developer, LSP melaksanakan tugas mengidentifikasi kebutuhan kompetensi industri, mengembangkan standar kompetensi, serta mengkaji ulang standar kompetensi.
#WorkshopPenyusunanMUK
#SMKN2Bisa
Copyright © 2017 - 2026 SMK Negeri 2 Balikpapan All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id